Apakah Bisnis Forex Itu Haram


Bagaimana Pendapat Anda, FOREX TRADING Halal atau Haram. Kemarin saya berkunjung o rumah sahabat akrab saya, semenjak dia menikah sudah hampir 2 tahun ini tidak pernah bertemu. Entah mengapa, tiba-tiba, kemarin, saya, teringat dan ingin sekali menemuinya, lalu saya putuskan untuk pergi. Sesampainya disana kita bercerita banyak, dlm percakapan tersebut saya sempat menawarkan dia untuk bergabung dengan bisnis yang saya geluti sekarang yaitu perdagangan berjangka komoditi atau salah satunya FOREX Trading. Lalu dia berkata. 8220Apakah bisnios yang kamu tawarkan itu HALAL buat saya. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Categoria da loja: Waduh. Dengan jawabannya saya jadi bingung .. (PUYENG), kalo boleh jujur ​​sebagai muçulmano saya juga tidak mau bergelut di bisnis yang bertentangan dengan aturan kaidah hukum agama. Dan saya menjawab. 8220Oke brooo. Untuk, saat, ini, saya, tidak, bisa, menjawab, pertanyaa, kamu, terus, terang, saya, tidak, mau, ambil, resiko, kalo, uni, masala, ini. Besok saya akan kesini dan menjawab pertanyaan dari kamu, saya pelajari, dulu, lebih, dalam.8221 Setelah itu saya pamit pulang, ditengah perjalan dan sesampainya dirumah saya selalu berpikir 8220saya harus mendapat kan jawabannya8221 Saya surfando dan bertanya ke embah GOOgle ternyata menemui artikel yang memabahas masalah tersebut . Ternyata ini hanya merupakan hasil laporan seminário yg dihadiri dari kaum intelektual, pedagang berjangka komoditi, dan Ulama. Semicírculo NASICIONAL 8220PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI DITINJAU DARI SEGI HUKUM ISLAM8221 Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Indonésia (FH-UII) Yogyakarta telah mengadakan Seminário Nasional Perdagangan Berjangka Komoditi Ditinjau dari Segi Hukum Islam di Yogyakarta pada Tanggal 13 de Setembro de 2001. Pembicara dalam seminar tersebut adalah Drs. Ridwan Kurnaen, MBA. (Bappebti), Drs. Hasan Zein Mahmud, MBA. (PT BBJ), Prof. Drs. H. Asmuni Abdurrohman (MUI Pusat), Drs. H. Abdur Rachim (IAIN SUKA Yogyakarta), Dr. Syamsul Anwar, MA. (IAIN SUKA Yogyakarta), Prof. Dr. Juhaya S. Praja, M. Ag. (IAIN Bandung), Jawahir Thontowi, SH. Ph. D. (FH-UII Yogyakarta), Dan Zainul Arifin, MBA. (Institut At-Tazkiyah Jacarta). Peserta dalam seminar tersebut 100 orang terdiri atas wakil-wakil dari Adicionar aos Favoritos Adicionar aos Favoritos Enviar a um amigo Enviar a um amigo Enviar a mensagem por e-mail Dê a sua opinião! Pokok-pokok pikiran serta rekomendasi dari seminar tersebut adalah sebagai berikut: Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Data de nascimento 1997 Data de lançamento 1997, nascido em berksar Al-Qur8217an dan Hadits Nabi, serta pendapat para ulama fiqih, tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip syariah Islam (muamalah) Meskipun kalangan ulama Syahi8217i berpendapat, dengan menggunakan konsep-konsep akad istitsna, Perdagangan Berjangka Komoditi tidak dibenarkan karena bertentangan dengan kaidah umum yaitu tentang obyek transaksi harus nyata, namun, menurut Ibnu Taimiyah, larangan menjual barang yang belum Ada tersebut bukan karena tidak adana barang itu, melainkan karena tidak jelas, apakah barangnya nanti dapat diserahkan ataukah tidak. Apabila barangnya Belum ada, tetapi ada jaminan dapat diadakan atau diserahkan kemudian, maka hal itu diperbolehkan Perdagangan Berjangka yang dikembangkan pada Masyarakat kontemporermodern mendapat dukungan kaidah fiqih, utamanya dari sisi 8220istihsan8221 dan atau 8220mashalihul mursalah8221, yaitu tuntutan kebutuhan ekonomi moderna (perdagangan) dan Perlindungan para Petani (masyarakat). Perdagangan Berjangka Komoditi tidak mengandung, hal-hal, yang, bertentangan, atau, dilarang oleh, syary, karena: Perdagangan berjangka adalah resmi (legal), mempunyai aturan yang jelas dalam peraturan-perundangan Perdagangan berjangka tidak mengandung spekulasi (dalam arti untung-untungan), tetapi justeru dengan lindung Nilai (hedging) dan pembentukan harga (descoberta de preço) membro perlindungan kepada para petani-produsen Perdagangan berjangka memliki fungsi sosial-ekonomi, yaitu perlindungan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, berbeda dengan perjudian atau jogo, mengandung unsur untungan-untungan dengan resiko yang tinggi serta tidak Memiliki fungsi ekonomi bagi kesejahteraankemaslahatan masyarakat secara umum. Menurut Yusuf Musa, perdagangan berjangka tidaklah tepat apabila dikategorikan sebagai 8220salam8221 dikarenakan banyak perbedaannya, diantaranya adanya syarat penyerahan harga penuh ketika akad dilakukan, sehingga perdagangan berjangka lebih tepat dikategorikan sebagai akad jual beli. Untuk memperoleh kejelasan yang lebih detalhe tentando pandangan Hukum islã terhadap Perdagangan Berjangka Komoditi ini, seminário kegiatan inu peru ding ding kajian yang lebih mendalam dalam bentuk oficina yang melibatkan para pelaku, serta pihak-pihak yang segar langsung terlibat dalam perdagangan berjangka komoditi ini. (Sumber bappebti. go. id) Menyimak dari laporan di atas. Bagaimana Menorah teman-teman alasannya, apakah FOREX itu HARAM atau HALAL8230. Kita sharring82308230 Diposkan oleh Clã Uzumaki di 07.41 kalau masih ragu tentang forex, maka masuklah pada antiforex. org maka anda akan mengerti apakah forex, itu judi atau tidak. Dan mohon kritik saran juga Saya, tidak, meninggalkan, kesan, bahwa, forex, itu, HARAM, namun, perlu, dipelajari, juga, apakah, nantinya, itu PERLU, atau, TIDAK, untuk, anda. Singkatnya JAUHILAH FOREX. Antiforex. org, hanya, sebatas, pengetahuan, saya, saja, selma, saya, berthaun, tahun di, FOREX. Antiforex. org, hanya, sebatas, pemahaman, secara, logika, saya, tidak, memasukkan, dalil, dalil, yang shahih. Sekian itu dia orangangangangang benci bahkan mengatakan anti terhadap FOREX. Pingin tahu alasannya orang tersebut. Nih tak kasih, linknya, antiforex. org, Buku, Uang-Uang, Haram, Dalam, Demokrasi, mediafiredownloadkqgrm3tb6q5lkejBukuUang-UangHaramDalamDemokrasi5BDOC5D. doc Semoga bermanfaat sebesar-besarnya. Jazakallah Khoiran Katsira. Memangnya perdagangan komoditi berjangka apaká BENAR-BENAR ada barangnya. Karena anda memberi contoh ANIMAL DE ESTIMAÇÃO maka anggap saja komoditinya adalah Beras (dente de bóia da família de buracos), memangnya itu petani dari desa mana, sawahnya berapa hektar. Terus, yang, membawa, barangnya, (saat panen, 3bulan, kemudian) dari sawah ke gudang pembeli pake Adicionar à Mesa de Luz PREÇO / INFO FUTRES Adicionar à Mesa de Luz PREÇO / INFO punya, truk, sendiri. Mungkin saja petani dan pembelinya tidak saling mengaio tetapi pasti ada LINK yang menghubungkan antara maitka yang saling mengenal. Apakah yang dimaksud pembeli itu nasabah yang setor duit ke FUTUROS, padahal rata-rata nasabah FUTUROS itu gak pernah tahu itu BERAS berton-ton tadi mau diapakan. Oleh si nasabah Mau dijual lagi. Ke siapa jualnya. Lantas bagaimana jika e petani tadi gagal panen karena banjir. Kembali lagi ke petani. Saat ia panen 3 bulan kemudiano dia dapat uangnya dari mana, apakah orang dari FUTUROS akan datang ke sawah petani sambil menyerahkan segebok uang ke petani tersebut. Dari yang saya baca de wikipedia ada suatu lembaga yaitu LEMBAGA KLIRING yang bertugas menjamin dalam proses penyerahan fisik barang yang diperdagangkan pada bursa, pertanyaannya memangnya itu lembaga apakah akan datang langsung ke petaninya. CARA DARI PENGALAMAN YANG TURN KISSA LASSLAMSKA FACE TO FACE DENGAN PETANI ADAHAL PARA TENGKULAK, MÉRCIA HANYA PENAS KAOS oblongas, sandálias, punya mesin penggilingan sendiri, truk sendiri dan kuli untuk membawa barang ke Kota untuk dijual lagi, Bukan orang-orang berpakaian necis ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,. Lalu pertanyaan saya, masihkah bisnis ini dianggap HALAL. Kemarin saya berkunjung o rumah sahabat akrab saya, semenjak dia menikah sudah hampir 2 tahun ini tidak pernah bertemu. Entah mengapa, tiba-tiba, kemarin, saya, teringat dan ingin sekali menemuinya, lalu saya putuskan untuk pergi. Sesampainya disana kita bercerita banyak, dlm percakapan tersebut saya sempat menawarkan dia untuk bergabung dengan bisnis yang saya geluti sekarang yaitu perdagangan berjangka komoditi atau salah satunya FOREX Trading. Lalu dia berkata. 8220Apakah bisnios yang kamu tawarkan itu HALAL buat saya. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Categoria da loja: Waduh. Dengan jawabannya saya jadi bingung .. (PUYENG), kalo boleh jujur ​​sebagai muçulmano saya juga tidak mau bergelut di bisnis yang bertentangan dengan aturan kaidah hukum agama. Dan saya menjawab. 8220Oke brooo. Untuk, saat, ini, saya, tidak, bisa, menjawab, pertanyaa, kamu, terus, terang, saya, tidak, mau, ambil, resiko, kalo, uni, masala, ini. Besok saya akan kesini dan menjawab pertanyaan dari kamu, saya pelajari, dulu, lebih, dalam.8221 Setelah itu saya pamit pulang, ditengah perjalan dan sesampainya dirumah saya selalu berpikir 8220saya harus mendapat kan jawabannya8221 Saya surfando dan bertanya ke embah GOOgle ternyata menemui artikel yang memabahas masalah tersebut . Ternyata ini hanya merupakan hasil laporan seminário yg dihadiri dari kaum intelektual, pedagang berjangka komoditi, dan Ulama. Sem informação NASIONAL 8220PERDAGANGAN BERJANGKA KOMODITI DITINJAU DARI SEGI HUKUM ISLAM8221 Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Islamabad (FH-UII) Yogyakarta telah mengadakan Seminário Nasional Perdagangan Berjangka Komoditi Ditinjau dari Segi Hukum Islam di Yogyakarta Pada tanggal 13 de Setembro de 2001. Pembicara dalam seminar tersebut adalah Drs. Ridwan Kurnaen, MBA. (Bappebti), Drs. Hasan Zein Mahmud, MBA. (PT BBJ), Prof. Drs. H. Asmuni Abdurrohman (MUI Pusat), Drs. H. Abdur Rachim (IAIN SUKA Yogyakarta), Dr. Syamsul Anwar, MA. (IAIN SUKA Yogyakarta), Prof. Dr. Juhaya S. Praja, M. Ag. (IAIN Bandung), Jawahir Thontowi, SH. Ph. D. (FH-UII Yogyakarta), Dan Zainul Arifin, MBA. (Institut At-Tazkiyah Jacarta). Peserta dalam seminar tersebut 100 orang terdiri atas wakil-wakil dari Adicionar aos Favoritos Adicionar aos Favoritos Enviar a um amigo Enviar a um amigo Enviar a mensagem por e-mail Dê a sua opinião! Pokok-pokok pikiran serta rekomendasi dari seminar tersebut adalah sebagai berikut: Perdagangan Berjangka Komoditi sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Data de nascimento 1997 Data de lançamento 1997, nascido em berksar Al-Qur8217an dan Hadits Nabi, serta pendapat para ulama fiqih, tidak bertentangan dengan Prinsip-prinsip syariah Islam (muamalah) Meskipun kalangan ulama Syahi8217i berpendapat, dengan menggunakan konsep-konsep akad istitsna, Perdagangan Berjangka Komoditi tidak dibenarkan karena bertentangan dengan kaidah umum yaitu tentang obyek transaksi harus nyata, namun, menurut Ibnu Taimiyah, larangan menjual barang yang belum Ada tersebut bukan karena tidak adana barang itu, melainkan karena tidak jelas, apakah barangnya nanti dapat diserahkan ataukah tidak. Apabila barangnya Belum ada, tetapi ada jaminan dapat diadakan atau diserahkan kemudian, maka hal itu diperbolehkan Perdagangan Berjangka yang dikembangkan pada Masyarakat kontemporermodern mendapat dukungan kaidah fiqih, utamanya dari sisi 8220istihsan8221 dan atau 8220mashalihul mursalah8221, yaitu tuntutan kebutuhan ekonomi moderna (perdagangan) dan Perlindungan para Petani (masyarakat). Perdagangan Berjangka Komoditi tidak mengandung, hal-hal, yang, bertentangan, atau, dilarang oleh, syary, karena: Perdagangan berjangka adalah resmi (legal), mempunyai aturan yang jelas dalam peraturan-perundangan Perdagangan berjangka tidak mengandung spekulasi (dalam arti untung-untungan), tetapi justeru dengan lindung Nilai (hedging) dan pembentukan harga (descoberta de preço) membro perlindungan kepada para petani-produsen Perdagangan berjangka memliki fungsi sosial-ekonomi, yaitu perlindungan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, berbeda dengan perjudian atau jogo, mengandung unsur untungan-untungan dengan resiko yang tinggi serta tidak Memiliki fungsi ekonomi bagi kesejahteraankemaslahatan masyarakat secara umum. Menurut Yusuf Musa, perdagangan berjangka tidaklah tepat apabila dikategorikan sebagai 8220salam8221 dikarenakan banyak perbedaannya, diantaranya adanya syarat penyerahan harga penuh ketika akad dilakukan, sehingga perdagangan berjangka lebih tepat dikategorikan sebagai akad jual beli. Untuk memperoleh kejelasan yang lebih detalhe tentando pandangan Hukum islã terhadap Perdagangan Berjangka Komoditi ini, seminário kegiatan inu peru ding ding kajian yang lebih mendalam dalam bentuk oficina yang melibatkan para pelaku, serta pihak-pihak yang segar langsung terlibat dalam perdagangan berjangka komoditi ini. (Sumber bappebti. go. id) Menyimak dari laporan di atas. Bagaimana Menorah teman-teman alasannya, apakah FOREX itu HARAM atau HALAL8230. Diposkan oleh Benny Andhika Jam 1:53:00 AM Blog de Língua Portuguesa Lainnya: 50 Comentário: Bagaimana Pendapat Anda, FOREX TRADING Halal atau Haram. Ya itu dia Kl forex negociação tidak legal. Maka bisa di artikan haram Kondisinya mereka punya aturan principal dengan kata lain tata tertib yang harus di patuhi. Dan resiko ap yang bakal di peroleh. Kl meneurut saya mah sah2 aja Malah kl yang mau di pertanyakan konsep banco. Apakah riba. Masih ada ponto akhir yang perlu ditegaskan bro. Yang ini neh: Untuk memperoleh kejelasan yang lebih detail hungum islam islâmico islâmico islâmico islâmico islâmico islâmico ortodoxo islâmico islâmico islâmico islâmico islâmico islâmico islâmico islâmico Ini. Ntr. Ntr. Gw nanya dulu ama ustadz gw dulu. ele. Ele .. Alow bro, sayur do menurut Haram atau tidaknya gampang banget kok dilihatnya. Pertama khan kalo Haram tuh biasanya sesuatu hal pekerjaan dan keuntungan yang diraih tanpa kerja keras sedikitpun atau tiba2 untungnya gede layaknya permainan judi yang hanya sentimento mengandalkan keberuntungan itu bisa disebut HARAM. Itu dari segi agama lho. Terus jika meraup keuntungan tiba-tiba dan besar secara kaget begitu udah pasti RIBA Tapi maaf yah saya bukan kontra dengan Forex, saya juga Pro kok, karena saya juga berman disana, yang intinya saya tidak merugikan orang lain, alias principal pakai uang sendiri dan endak Memainkan uang orang lain, rugi ya rugi sendiri, untung dinikmati keluarga dan orang banyak. Begitu ajah. Sekian. Hormat Grak Sepertinya seh mengarah haram ya, soalnya kan tebak2an juga waktu transaksi, bisa saat itu untung bisa rugi, gak jauh dengan judi. Tapi itu kan sebatas pandaman saya yang awam lho hm. Forex trading Ririn ga ngerti nih. Jadi. Sist, bro..pdagangan, berjangaka, itu gimana (hehe, maap2. Abis, dipostingnya ga dijelasin, trus di pelajaran ekonomi sma juga ga ada). Hehe .. Waduh, saya gak ngerti tuh, bro. Ya, Ikuti hati nurani aja. Selalu ada dua sisi yang bertentangan. Sekarang tergantung pilihan kita aja, hehehehe. Pilihan itu masalah pessoal kan Aku ga terlalu paham dengan Forex, jade aku ga akan bilang baahu itu halal ato haram. Lebih baik tanya dengan orang yang lebih paham hukum Islão (misal alim ulama), selain itu tanya juga musti tania pada hati kecil kita sendiri. Jangan tanya mbah Google, mana tau dia. Ele ... ele ..bercanda. D Waaahh. Aku juga gak terlalu paham dengan Durex. Eh salah Forex mas. Jadinya gak bisa urun rembug Lhaaa. Kalo, orang, ngeblog, kira-kira, dapet, pahala, gak, ya, mas, Kalo, menurut, pendapat, saya, sah2, aja, kok. Haram itu bisa diartikan kalo kita mendapatkan uang secara ilegal (contoh: nyuri nyopet, ngrampok dsbny ..) Nahh..kj FOREX khan ada proses jual-beli. Prinsip org berdagang adalah, beli dg murah lalu jual dg harga mahal. Kesimpulannya, FOREX juga bagian dari proses perdagangan. Aku pikir ini mau menawarkan bisnis gak taunya bahas hálal haram ya. Lam kenal, mas, menurut, saya, forex, itu, bisa, haram, bisa, jugida, tidak, .., dari diri, kita, sendiri, mau, kita, jadikan, seperti, apa, forex, itu. seperji, hal, nya, kita, berjualan, sayur, bila, kita, mencurangi, pembeli, otomatis, itu, akan, menjadi, haram, karna, kita, sudah, Sama, nya, dengan, forex, bita, berita, tanpa, perhitungan, analysa, tanpa tehnik, hanya, mengandalkan, sentimento, seperti, yang di katakan, mas arisna, diatas mungkin, akan, menjadi, haram, karna, sama, dengan, judi, tapi, bila, kita, berman, dengan, analysa, terus, teknik, dalam, forex, karna, itu membutuhkan, pemikiran saya rasa Tidak akan menjadi, haram, kecuali, kita, menerima, swap, nya. Itu sih menurut saya aja. Entah, haram, ato, tidaknya, hanya, allah, yang, tau, kadar, keislaman, kita untuk, menilai, sesuatu, yang haram. Aduh gak tahu ya, masalah halal dan haram kan ada aturanya, tapi biar Tuhan saja yang punya segala hukum yang nentukan. Forex legal brooo kan bukan termasuk togel ato judi forex kan naik turu mata uang: D (sok tau) forex itu judi ga ada yang tau mo kemana arahnya, semua teknis dan fundamental ga jamin 100 pergerakan harga, begitu juga dengan dagang bakso, dagang baju , Lomba baca puisi, daftar jadi caleg, mo naek pesawat terbang, maju-mundur, kanan-kiri. Itu semua judi, esconde-o adalá meja perjudicial yang sangr besar) Wew. Akhirnya nemu juga nih thread. Saya pinjam untuk postagem di blogue saya ya mas. Tapi gak sekarang .. próximo tempo mungkin. Cape ngurusin blog. Artikel ini sependapat dengan saya. Forex HALAL bro. Kata guru ngaji saya juga begitu. Asalkan, dana, yang, dipakai, untuk, berbisnis, forex, bukan, uang, panas, nitip, link, ya, mas. Gampang. Cek aja, setelah beli. Mau beli JPY, NZD, lã ada logotipo halalnya gak kalo ada berarti halal. Kalo menurut aku sih bisa halal kok Soalnya yah seperti yang sudah dibahas diatas. Forex, itu, khan, jual, beli, uang, tapi, bukan, dengan, memperhitungkan, bunga, renten. Yang diginakan disini adalah felling serta analisa yang kuat sehingga kita tidak rugi salah menentukan langkah mata uang mana yang kita ambil dan yang mana yang kita lepas. Lagipula, kalaupun, juga, dikatakan, haram, dari, sudat, pandang, yang, mana, yang, menyatakan, hal, tersebut. Menurut, aku, bila, kita, belize, mata, uk, satu, negara, maka, kita, secara, tidak, langsung, membantu, negara, tersebut, meski, kecil, tapi, efek, yang, diakibatkan, sangatlah, besar, sehingga, bisa, mendongkrak, nilai, tukar, mata, uk, Kalau, menurut, saya, halal, dengan, membeli, sebuah, mata, uang, sama, seperti, kalau, kita, membeli, saham. Kalau kita beli USD percaa bahwa perekonomian Eu perdi a minha vida. Begitu juga sebaliknya kita akan jual kalau nilai perekonomian EUA turun. Jadi sama kaya, saham, kalau, nilainya, akan, kita beli, kalau, akan, turun, ya dilepas. Namanya, juga, usaha, kalau, ga untung, ya, ga, jual, beli. Sampai saat ini masih banyak pro kontra soal halal-haram nya forex. Tapi menurut saya, forex itu halal, karena yang terjadi adalah jual beli mata uang, sama dengan trocador de dinheiro, apakah itu haram Perdagangan sah jika ada barang yang diserah-terimakan dan disertai akad. Barangnya jelas dan nyata yaitu uang, sedangkan akadnya juga jelas, saat mendaftar conta ada perjanjian (TOS) dan saat ordem aberta adalah waktu akadnya. Kalo saya, masi setengah2 antara halalharam ttg forex. Tapi yang, mau, saya, komentari, kalo, dibilang, barangnya, jelas, jelas2, kita, gak, terima, barangnya. Kita beli, terus jual lagi. Jadi jual beli selisih disini, bukan jual beli mata uang (margem). Dan mirip dengan taruhan, misal kita bertaruh pada perdingan bola misalnya, pilih tim A (USD) berharap menang. Ternyata B (YEN) menang. Yawda rugi. Sama kalo kita pasang par USDYEN, kita berharap dolar menguat terhadap yen, e ternyata melemah. Yawda, kita, rugi, kalo, fim, pada, saat, itu. Bedanya kalo pertandingan bola udah jelas kapan harus quotclosedquot, kalo forex nggak. Jadi bisa aja nanti dólar menguat. Kalo forex dibilang ada yg untung ada yg rugi, sebarnya sama juga dengan mata uang ril. Gak, harus, ditradingkan, juga, dah, terasa, koq. Misalnya rupiah melemah terhadap dólar, ya yg megang rupiah (umumnya org Indonésia) akan rugi dan yg megang dólar akan untung (untungrugi pada saat itu). Não há comentários para este posto. Nenhum comentário ainda, seja o primeiro Essa foto foi enviada para essas competições Rigi,. Dan bedanya kalo jual beli barang, ada penambahan nilai jual (misalnya dikemas, dibentuk), dan margem keuntungan yg diharapkan. Então, keuntungannya dari hasil itu, bukan dengan fluktuatifnya harga. Tapi ada juga yg cuma, kulakan barang, dipajang, terus ambil untung. Misalny pedagang laptop. Dia beli portátil dari pabrik, terus gak diapa2in dijual lagi. Itu namanya jual jasa juga. Nah kalo forex ini bisa gak dibilang jual jasa gak .. waktu kita aberto, udah pasti ada selisih antara jual n beli, itu taxa jasa mereka. Pas fechado ya itu yg berlaku pada saat itu. Sama caiaque penjual laptop tadi. Pas mau jual kurs rupia menguat drastis. Sedangkan dia beli sesuai dgn kurs dólar juga. Jadi ya bisa dibilang, pada saat rupia menguat, dia pun harus menurunkan harga jualnya. Kalo harga beli lebih mahal daripada harga jual, ya dia rugi. Jadi sebenarnya mata uang ini berpengaruh pada semua sektor. Dan forex em kebetulan berhubungan forex itu juga. Efeknya, sama, dengan, penjual2, yang, menggunakan, kurs, sebagai, patokan. Soo. Kalo forex ini yg pasti ada brokernya. Tujuannya apa untuk memfasilitasi jual beli margem mata uang. Nah produk margem mata uang ini pulala, halal atau haram. Ada gak yg jual beli misalnya margem harga kambing harga tanah harga baju (cuma marginnya, barang realnya gak ada). Ya kalo pun iya já mirip2 forex itu tadi, margem emas. Bedanya ma saham, sahara de kalo, dengan membeli saham, berarti membeli kepemilikan perusahaan itu juga. (Mungkin kalo proporsi sahamnia gede baru terasa ya pengaruh kepemilikan saham kita terhadap itu perusahaan). Kalo forex, bisa gak kita dibilang ada kepemilikan terhadap dólar atau yen itu tadi bisa saja dibilang gt, akan tapi toh harus dikonversikan ke mata uang depósitos básicos kita, USD misal. Jadi hmmm. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Guarnições Menurut saya HARAM, negociando o itu JUDI, disana tidak ada perdagangan melainkan JUDI semata, karena yg lucro untungnya dari yg lucro de perda, sedangkan bila comerciante semuanya profittidak ada yg perda (kalah) maka perusahaan comerciante tsb rugi, bayangkan bila semua comerciante lucro profitnya itu Melebihi kekayaan comerciante perusahaan tsb pasti bangkrut. Emang uang itu bisa dengan desenho de dengan mudah tanpa tahu asal muasalnya. Ini jelaslah jogo, dlm negociação tugas anda adalah menjadi peramal, peramal sekelas mama laurent pun bisa kalah bila ikutan negociação, dijamin. Pesan saya anda coba ikutan negociação, maka anda akan menemukan jawabannya. karna sayapun pernah ikutan negociação. BERKAT de TUHAN Kalau melakukan de pekerjaan dengan nafsu, sampai lupa segalanya. Ini ga halal. Por que Kenapa Karena semua pekerjaan yg resmi ada UUD nya, tentou berkatnya diatur oleh Tuhan. Berkat, rejeki kita udah diatur dari sononya. Kita mua jungkir balik seperti apa, berkat udah diatur, e udah ditakar olehan Tuhan. Então kenapa kita mesti kerja keras sampai lupa segalanya Nah ini yg saya sebut tidak halal lagi. Kerja e kerja, tapi jangan nafsu, entai itu kerja jadi karyawan kantor, buka toko, jadi dokter, kalau dilakukan dengan nafsu sampai lupa segalanya, namanya tetap tidal halal. Padahal pekerjaannya dokter, kok bisa ga halal Padaal pekerjaannya karyawan kantor, kok ga halal Paham e Itu menurut saya lho. TRADING dan DOKTER, HALAL mana Bagaimana negociação forex dengan, tidak halal Sama aja. Kalau kita trading dengan nafsu, pagan siang sore malam, lupa segalanya. Ya tentu ga halal lagi. Disini memang ditekanan ada unsur uang yg dimainkan, sebetulnya sama aja. Mau buka warung, juga pake uang. Mau jadi dokter juga dapat uang. Betul Jadi buka soal unsur uangnya. Kita liat itu semua sebagai pekerjaan. Betul CAPABLE Disisi laen ada unsur capabilitas. Kita capaz tidak dengan pekerjaan kita kita mampu tidak dengan pekerjaan kita. Kalau bekerja sebagai dokter tentu ada ijazah nya. Kalau dokter gadungan tentu ga halal. Karena menipu, karena pasti ga punya ijazah. Ini mudah dibedakan, karana ada unsur pendidikan dan gelar yg disandang. BUKA WARUNG HALAL atacado JUDI Terus bagaimana dengan orangada buka warung atau orang negociação forex. Apakah ada unsur pendidikannya Não ini yg rancu kita bicarakan. Makanya kembali ke manusianya. Apakah, kita, sudah, melengkapi, dengan, pengalaman, yg, memadai, Mesquita, buk, warung, capaz, tidak, kita, denim, barang, dagangan, warung, kita, kauta, asiático, Dan tidak survei, kira2 laku tidak barang dagangan di warungnya Siapa pesaing warung laennya Dllnya. Ini saya sebut udah judi. Mesquita, orangotango, buquê, warung, halal. Betul FOREX, CONTA, CAPAZ dan JUDI Nah demikian juga dengan negociação forex, kalau kita tidak melengkapi dengan segala kemampuan yg diperlukan. Saya katakan judi. Kenapa Lha apa pantas, orang baru belajar 2 minggu, kemudian memegang conta 20.000 usd untuk ditardingkan. Oke lah, tidak, usah, melihat, jumlah, uangnya, itu, hak, masing2, orang. Oke lah saya yakin ada yg kehilangan uang 20.000 usd dalam 2 hari juga masih santai dan malah ketawa-tawa. Nenhum problema katanya, cuman 20.000 usd kok, bukan 2.000.0000 usd. Oke sekal lagi, saya, terima, alasan, ini. Karena ini juga uang kamu, bukan uang saya. As informações seguintes não estão ainda disponíveis em Português. Para sua comodidade, disponibilizamos uma tradução automática: Betul Tapi konteks yg kita bicarakan buka soal uangnya, jumlahnya berapa. Tapi soal capaz kita, kemampuan kita. Kalau kita melakukan susuatu tidak dengan capaz, tidak melengkapi dulu dengan. Pengetahuan, belajar yg memadai, survei, nafsu. Ini saya katakan judi. Jadi kalau orang di forex baru belajar 3 bulan, conta kemudian buka, meraih mau keuntungan dan yakin bisa untung. Ini saya katakan mereka berjudi. Ini pendapat saya ya. Maaf saja kalau orang laen tidak setuju. Sah sah aja kan. Hehehehe. ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,. Kalo enggak salah satu dirugikan Berarti ini haram .. lhoo kok forex haram lha iya lha wong disamakan dengan spekulasi, trus mirip judi enggak lha itu saudara kembarnya, sama sama pengen dengan modal kecil berspekulasi agar mendapatkan untung besar, lha kok ada eang bilang enggak haram 1. enggak tau hukum Syar39i nya 2. enggak mau tau hukumnya yang penting duit 3. bukan orang islão jadi enggak tau hukum yang berlaku buat ummat muslim .. masih empurrando juga sila tanya saja di syariahonline mungkin bisa lega. Kalau menerut sy sesuatu, halal, atau, haram, tergantung, niat dan memanfaatkannya, contoh. Menabung di banco bisa Haram kalau meniatkan untuk O Bunga, a tampa da casca de Keamanan ataupun tabungan de kemudian hari apa Haram. Di Forex Jóia Ada kemngkinan Haramnya kalau emang niatnya untuk tebak-tebakan, namun bisa jadi halal jika untuk jadi simpanan, melihat matauang kita terus anjlok maka kita beli yang lebih estabilização eman, atau yang lainnya. Untuk Kasus Lain juga demikiano kok, pisau bisa jadi halal jika untuk masak atau keperluan positivo lainnya namun jika untuk membunuh manusia e jadi haram donk pake pisau. Nah yang udah jelas haram tuh seperti lokalisasi wts, tempat jugal minuman keras, dsb kenapa malah tidak dilarang Dengan adanya Forex Trading ini juga dapat meminimalisasi Praktek Monopoli lho. Coba, misalan, ada, orang, yang, kaya, memborong, ssuatu, mata, maka, nilainya, menjadi naik, namun, sebaliknya, jika, ada, yang, menjual, dalam, jumlah, banyak, bisa ambruk, tuh mata uang, nah dengan, forex banyak, orang bisa terlibat, ada yang berfikir beli dan jual ketika harga jatuh ada Aja yang berfikir beli, ole sebab itu akan mejaga stabilitas ekonomi. Kalau, tidak, nasib, suatu, bangsa, bisa, dizentukan, oleh, segelintinr, orang lho. (Yang banyak uang). Namun dewngan forex nasibnyaa bisa jadi ditangan orang banyak asalkan jangan taispak seluruh dunia pilih jual maka ya hancurlah mata uang tersebut. Kalau Judi Kita tidak bisa melakukan kontrol, sys rasa porex kita masih bisa kontrol, kita juga bisa lakukan bloquear ágar tidak rugi dan untung kalau ingin bertahan. Haram, banyak, kejelekanna, daripada, keuntungannya, Secara, fatwa, MUI, sih, haram. Tapi ada juga yang bilang, halal, dengan, dasar-dasar, yang, relevan juga. Caiaque musik aja, ada yang bilang haram, ada yang bilang halal. Atau, contoh, lainnya, rokok, fatwanya, jelas, haram, tetapi, ada, yang, tetap, menghalalkan, dengan, dasar-dasar, tertentu, pula. Kalo logikanya principal forex dengan cara spekulasi alias tebak-tebakan alias untung-untungan, itu sama saja dengan berjudi, dan jelas judi itu haram. Tapi maaf, saya principal forex tidak dengan cara tebak-tabakan atau untung-untungan. Ele ele ele. Saya comerciante bukan jogador. Oi oi oi Salam Kawan, Sebelumnya maafkan saya kalo saya ikut nimbrung dalam blog ini, walaupun saya sendiri adalah bukan umat muçulmano, tp sejauh ini saya sedikit tau mengueni apa yang dikategorikan haram atau halal, pendapat saya secara pribadi, sejauh ini tidak ada alasan kuat untuk mengkategorikan FOREX Business ke hukum HARAM, asumsi, haram, yang, selama, ini, terhadap, forex, adalah menjurus, ke perjudian, karena didukung, faktor, orang, awam, yang, memandang, dapat duit itu, gampang di forex, saya sgt yakin 99,99 por trader yang profesional, tidak akan berani mengatakan GAMPANG cari duit di FOREX, justru yang bukan TRADUTOR yang merasa itu adala gampang, hanya entrar COMPRAR dan VENDER tohh Vamos bro. Apapun usaha yang dianggap HALAL, akan melalui proses COMPRAR dan VENDER jg, maaf kalo saya berbicara agak sedikit menyinggung, mungkin yang harus dibedakan dalam bisnis forex ini dengan bisnis umumnya adalah Negócio Inteligente ou Workhard Business, Smartquot e quotWork Hardquot, bayangkan seorang quotARSITEKquotyang tdk bisa angkat batu, kerjanya hanya atur sana sini, bahkan campur semen aja ngk bisa, dibandingkan dengan kuli yang tiap hari kerja dan serba bisa, Setah bangunan megah selesai, pernahkah ada yang menanyakan quotKuli mana yang buat Iniquot, tentu saja tidak, selalu saja ditanya quatArsitek mana yang membangun iniquot, dalam hal ini yang saya mau jelaskan adalah apakah semua orang bisa menjadi arsitek apakah gampang menjadi arsitek pandangan spt ini laah yang terjadi dengan FOREX, Sesungguhnya Forex bukanlah di BUYampSELL, tp di Analisa dan teknik prediksi, dan yang, harus, ditekankan, antara, prediksi, dengan, ramalan, adalah, berbeda, j ,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,,, Kalo RAMALAN adalá mengusahakan mengetahui apa yang akan terjadi didepan, tanpa harus berhubungan dgn dados2 sebelumnya dan memutuskan sesuatu tanpa hrs ada faktor pendukung, contoh adalah BMG (Badan Metreologi Geofisika), makanya kalimat yang benar adala RAmalan Cuaca, bukan Prediksi Cuaca. Akhir dari penjelasan saya adalah Kita Pemuda Indonesia, saya harap bisa lebih terbuka mempelajari dan mengetahui sesuatu tanpa harus mengambil unsur agama untuk menghalanginya, Agama adalah suci, bukan dari hasil pemikiran manusia, ibarat seseorang berlayar di lautan dengan perahu, maka saat itu perahu adalah sahabat terbaik kita, sesampainya didaratan, untuk beraktifitas apakah kita harus mengangkat perahu kita kemana2 karena Perahu tadi adalah sahabat baik kita ini hanya ilustrasi, maaf kwn2 sekalian, bukan bermaksud menggurui, ini hanya pendapat saya, Salam sEjahtera Seperti bermain judi, pada Forex amp Index tidak membawa manfaat kontribusi sumbangsih bagi pihak lain selain berharap keuntungan pribadi saja dan membuat energy alam menguap. Seperti bermain judi, pada Forex amp Index tidak mungkin kedua pihak sama-sama untung, pasti yang satu untung, yang lainnya rugi. Seperti bermain judi, pada Forex amp Index ilmu dan keahlian seseorang tidak diberdayakan untuk kemajuan dunia, malahan memerosotkan potensi alam. HARAM Forex atau jual beli mata uang itu jelas halal, tapi kalo quotMain Forexquot baru masih remang-remang. Kenapa remang-remang. Coba aja main forex di demo account, kita mempertaruhkan uang kita untuk prediksi kita. kalau prediksinya benar, kita untung, kalo prediksi salah kita rugi. Lha siapa yang paling untung. yang jelas untung adalah broker dan afiliasinya. yang maen mo rugi mo kalah, broker dan afiliasi udah dapet komisi duluan melalui spread yang ditetapkan. Kalo ingin untung di forex, mendingan jadi afiliasi aja, atau jualan sinyal, atau jualan ebook. Lagian kalo benar ada yang jago quotMain Forexquot ngapain juga masih jualan sinyal, robot, atau ebook. ya udah gratisin aja. hehehe. Wong seorang trader sejati per harinya bisa jutaan bahkan puluhan juta di saldonya (barangkali hehehe) forex adalah JUDI. Brokerbandar judi, traderpemain judi. Trading forex berjudi lewat nilai tukar mata uang. Bila kita mengira nilai tukar akan naik, maka kita melakukan BUY, dan bila ternyata nilai tukar benar-benar naik, maka kita untung, broker rugi. Demikian sebaliknya. Bila kita memprediksi nilai tukar akan turun, maka kita melakukan SELL, bila ternyata nilai tukar benar-benar turun, kita untung, broker rugi, juga sebaliknya, demikian seterusnya. Apapun alasan orang, hadist atau ayat apapun yang dikutip yang jelas logika bermain forex memang menggunakan logika judi. walau udah tahu begitu, herannya masih banyak orang yang suka bermain forex, termasuk saya gitu loch. hmmm indahnya islam yang telah mengatur segala urusan kehidupan ini mulai dari bangun tidur hingga tidur lagi. bagaimanapun hal ini adalah memerlukan rincian yang detail. apa itu forex. bagaimana sistem kerjanya. Dll. setelah kita mengetahui apa itu forex dan benar2 mengetahuinya secara detail maka barulah kita kita dapat menentukan hukumnya sesuai alquran dan As sunnah dan bukannya menghukumi sesuatu hanya dengan pengetahuan yang setengah2 saja. tidaklah ADA satu permasalahanpun dalam kehidupan ini melainkan telah ada jawabannya dalam agama ini. Kaidah islam mengatakan: - semua ibadah hukumnya HARAM untuk di lakukan kecuali apabila ada dalil YANG MEMERINTAHKANNYA. - semua muamalah (perdagangan dan lainnya)hukumnya BOLEH untuk dilakukan kecuali apabila ada dalil YANG MELARANGNYA. maaf pada saat ini saya belum dapat membantu mengungkapkan hukumnya secara mendetail dengan berbagai dalil yang ada. saya setuju dengan pendapat : quotKalau Judi Kita tidak bisa melakukan kontrol, saya rasa pada forex kita masih bisa kontrol, kita juga bisa lakukan lock agar tidak rugi dan untung kalau ingin bertahan. quot dan juga saya setuju : quotKalo logikanya main forex dengan cara spekulasi alias tebak-tebakan alias untung-untungan, itu sama saja dengan berjudi, dan jelas judi itu haram. Tapi maaf, saya main forex tidak dengan cara tebak-tabakan atau untung-untungan. he he he he. Saya trader bukan gambler. hi hi hi. quot dan maaf. saya sangat-sangat tidak setuju sekali dengan sebuah kalimat. quotkita Pemuda Indonesia, saya harap bisa lebih terbuka mempelajari dan mengetahui sesuatu TANPA HARUS MENGAMBIL UNSUR AGAMA untuk menghalanginyaquot XX thanks. wallahu a39lam yang namanya haram dalam perdagangan dan judi tentu ada sebabnya alias ilat yang menyebabkan perkara itu diharapkan, bukan masalah untung dan rugi aja. kalo unsur penyebab penyebab keharaman tersebut ada dan terdapat dalam forex maka forex itu menjadi haram. posting ini, dag banyak pendapatnya namun hanya dari kalangan pemain praktisi forex, belom ada dari kalangan ahli hukum islam yang komen di sini. masalahnya para pakar sendiri gak paham betul tentang mekanisme forex. yang haram itu jelas, dan yang halal itu juga jelas. diantara keduanya ada beberapa masalah yang abu abu yang hanya sedikit sekali orang yang tahu hukumnya. jangan asal putus haram dan halal seenak sendiri emangnya islam itu agamanya yang buat engkong lhooo.. hukum islam udah di putuskan oleh Allah dalam Quran dan Hadist tinggal kita mau gak mempelajarinya atau bertanya pada yang lebhi tahu. tentang keduanya. seorang alim alquran dan hadits yang baik bukan saja orang yang japal atau udah dapat gelar tinggi dalam bidang hukum islam saja tapi harus orang yang benar benar wirai (menjaga agamanya) agar ia bisa memutuskan suatu hukum secara benar dan jernih atas dasar alquran dan hadits. bukan atas dasar nafsunya dengan memanfaatkan alquran dan hadits. jual beli sistem ijon emang haram karena barang yang dijual beli belum jelas apakah nanti ada hasilnya atau gak lalu apakah forex bisa dipastikan ada judi haram karena itu bukan jual beli tapi tebak tebakan..sedangkan forex itu jual beli bukan hanya tebak tebakan yang gak ada barangnya.. menurut saya tidaks emua unsur spekulatif menjadi penyebab keharaman karena yang namanya jual beli, dagang dan bisnis lainnya juga ada unsur spekulatif. menurut saya Perdagangan Berjangka Komoditi beda dengan forex. Perdagangan Berjangka Komoditi udah jelas barang yang dijual belikan sedang forex jual beli uang dengan dasar spekulatif pasar. yang tidak bisa kita tentukan harganya.. kalo saya jual cendol pingin saya kasih tarif berapapun terserah saya. 10 ribu satu gelas atau 5ribu juga bebas masalah laku itu spekulatif saya dalam menentukan harga. lalu bagaimana dengan forex gak bisa seperti itu toh. Forex hukum jual beli beli ketika murah dan ketika mahal. Kisaran harga ngak jauh2 amat dr yg ada di grafik. Hal ini bs terjadi 1-tak tentu bnyaknya hari untuk kita jual lg dngan kisaran harga yg kita mau. Masalah nya bnyak trader yg melakukanya dlm hitungan jam beli dan berharap naik untung. waduhhh. jadi ragu juga neh jadinya. mungkin bisa di katakan haram. karna nggak jelas barang yg kita beli. cuma dapet untung dari selisih nilai tukar. tapi selisih itu bagi saya masih bisa di bilang halal, karna perdagangan memiliki keuntungan dari setiap selisih harga jual. sedangkan judi tidak seperti itu, keuntungan dalam judi karna ada lawan yang kalah, bukan dari selisih harga jual. ingin lebih paham halal apa haram. silahkan buka link saya. klik tulisan hamim forex itu halal. bahkan udah disah kan MUI Ditetapkan di. Jakarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M DEWAN SYARI39AH NASIONAL MAJELIS ULAMA INDONESIA halal kalau cara mendapatkannya dengan berbagai analisis, update info dll yg memerlukan pemikiran. haram kalu caranya asal nebak arah aja Klo lost haram klo profit halal gitu aja repot kalo menurut saya sendiri sih. dalam ekonomi syariah tidak ada yang namanya perdagangan mata uang. karena ekonomi syariah hanya menggunakan satu mata uang yaitu dinar. maafkan saya jika salah. Selamat sore bro. Wah seru sekali perbincangan di sini, yang jelas marilah kita tingkatkan skil dan pengetahuan kita yang luas tentang forex sebagai ladang rejeki, Insya Allah. Kunjungi blog saya juga hehe. BERDASARKAN FATWA MUI FOREX itu HALAL. TETAPI TRADING FOREX ONLINE itu HARAM karena trading forex online itu bukan transaksi spot. Sedangkan di FATWA MUI, trading forex itu halal jika trading spot. Model trading forex online itu bukan model transaksi spot jadinya haram. Trading online termasuk trading emas, komoditi, saham yang internasional itu masih haram karena jenis transaksinya itu non-spot Bedakan dengan Saham di Indonesia, jika niatnya adalah penyertaan modal bukan sekedar untung dari selisih harga, itu halal. Karena penyertaan modal itu statusnya investasi alias menerapkan prinsip mudhorobah dalam islam. kalo aku masih ragu. karena uang itu sebenarnya adalah hanyalah alat tukar, BUKAN komoditi dagang. Jadi uang hanyalah untuk memudahkan pertukaran dagang. kalau untuk dagang dalam arti menukar uang dengan uang untuk mencari untung, itu sama dengan riba. Kecuali kalau dangang emas, perak dll yang nilainya jelas bisa dilihat dari barangnya. Atau dagang jasa yang jelas ukurannya Masalah ini yang bikin aku gak pernah nyoba forex,,coz belum jelas hukumnya,,ada 2 kubu yg bikin pening,,ada yg bilang HALAL, Ada yg bilang HARAM..jd aku nyoba bisnis yg laen z,.soalnya aku nunggu ada orang yg mw brtnggung jawab, dan mau menanggung dosa, jikalau forex itu halal ato haram,,biar bisa maen aman..hehehe..just kidding menurut saya judi itu halal dan harus kita ikutin nah yang haram itu kalau kalah itu HARAM banget kalau menang itu 100 HALAL jadi mari kita sukseskan berjudi. YG jelas hukumnya HARAMada spekulasi dan bisa jadi uang kalian langsung amblassss. sama dengan berjudi. judi dan judi. Poskan Komentar Tolong gunakan. . dalam memasukkan URL. NO SPAM. Fatwa MUI Tentang Jual Beli Mata Uang (AL-SHARF) Pertanyaan yang pasti ditanyakan oleh setiap trader di Indonesia. 1. Apakah Trading Forex Haram 2. Apakah Trading Forex Halal 3. Apakah Trading Forex diperbolehkan dalam Agama Islam 4. Apakah SWAP itu Mari kita bahas dengan artikel yang pertama. Forex Dalam Hukum Islam Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam. Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhankomoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara. Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai. HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS 1. Ada Ijab-Qobul. ---gt Ada perjanjian untuk memberi dan menerima Penjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai. Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan. Pe mbeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakantindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat) 2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu: Suci barangnya (bukan najis) Dapat dimanfaatkan Dapat diserahterima kan Jelas barang dan harganya Dijual (dibeli) oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan. Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama. Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan. ( Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Masud) Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifatsifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah: Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya. Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam: Kesulitan itu menarik kemudahan. Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkustertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55. JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperi dolar Amerika, poundsterling Inggris, ringgit Malaysia dan sebagainya. Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing untuk alat bayar luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri. Dengan demikian akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing (A. W. J. Tupanno, et. al. Ekonomi dan Koperasi, Jakarta, Depdikbud 1982, hal 76-77) FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No: 28DSN-MUIIII2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf) a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis. B. Bahwa dalam urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain. C. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman. 1. Firman Allah, QS. Al-Baqarah2:275: . Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. 2. Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Said al-Khudri:Rasulullah SAW bersabda, Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak) (HR. albaihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban). 3. Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasai, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari Ubadah bin Shamit, Nabi s. a.w bersabda: (Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, syair dengan syair, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.. 4. Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasai, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi s. a.w bersabda: (Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai. 5. Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Said al-Khudri, Nabi s. a.w bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai. 6. Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara bin Azib dan Zaid bin Arqam. Rasulullah saw melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai). 7. Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram. 8. Ijma. Ulama sepakat (ijma) bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu 1. Surat dari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI no. UUS2878 2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syariah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H 28 Maret 2002. Dewan Syariah Nasional Menetapkan. FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF). Pertama. Ketentuan Umum Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut: 1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan). 2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan). 3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh). 4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai. Kedua. Jenis-jenis transaksi Valuta Asing 1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional. 2. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwaadah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah) 3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). 4. Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi). Ketiga. Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di. Jakarta Tanggal. 14 Muharram 1423 H 28 Maret 2002 M DEWAN SYARIAH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONESIA

Comments